Assalamu’alaikum Warahmatullohiwabarakaatuh,
DenganHormat,
Menindak lanjuti himbauan pemerintah mengenai kewaspadan dan Pencegahan
Penyebaran Covid-19 dan sehubungan dengan surat edaran Pemerintah , diantaranya:
- Surat edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat Pencegahan Covid – 19 .
- Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia No.13.A/2020 tanggal 29 Februari 2020 tentang Perpanjangan Surat Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Covid-19
- Surat Edaran Walikota Medan No.443/2762 Tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid-19 di Kota Medan.
- Surat kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 302/E. E2/KR/2020 tentang asa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.
- Surat edaran Ketua STIKes Sehat Medan.
- Hasil dialog Interaktif antara LLDIKTI Wilayah I dengan Pimpinan PTS tentang aturan Penerapan Pembelajaran New Normal di Perguruan Tinggi.
- Kota Medan masuk zona merah perkembangan Covid-19.
- Perkembangan kasus positif pandemi Covid-19 di Indonesia.
Maka kami dari pihak pendidikan STIKes Sehat Medan menetapkan Langkah – langkah lebih lanjut untuk kewaspadaan dan pencegahan Covid – 19 :
- Mengingatkan dan menghimbau seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan STIKes Sehat Medan untuk mempraktekan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat;
- Kegiatan belajar mengajar dirumah/ Study From Home (SFH) dalam masa darurat Pencegahan penyebaran Covid- 19 yang dilaksanakan secara daring (online).
- Pelaksanaan Ujian Tengah Semester secara daring.
- Pelaksanaan Ujian Tengah Semester T.a 2020/2021 Pada Prodi D III Kebidanan dan Prodi D III Keperawatan STIKes Sehat Medan dimulai dari tanggal 26 Oktober 2020 s/d 31 Oktober 2020 ( Jadwal Terlampir).
- Aturan dan tata cara pelaksanaan Ujian akan disampaikan oleh masing- masing Program Studi melalui surat edaran, berikut melampirkan jadwal ujian.
- Apabila mahasiswa belum menyelesaikan administrasi, tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
- Diharapkan seluruh mahasiswa memperhatikan ketentuan diatas
Maka kami informasikan kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan pembayaran Administrasi Via Transfer, dengan rincian biaya Administrasi sebagai berikut :
- Pelunasan Uang Kuliah (Uang Semester).
- Pelunasan Uang bulanan (Asrama) s/d bulan Oktober 2020
- Pembayaran Adminstrasi dapat dilakukan melalui rekening Perguruan Tinggi STIKes Sehat Medan. Pembayaran dilakukan melalui Bank BRI dengan no rekening 0238-01- 023517-53-4, a/n STIKES SEHAT MEDAN.
- Untuk info lebih lanjut mengenai pembayaran dapat menghubungi Ibu Irma Handayani,SKM, MKM (081397542441).
Demikianlah surat pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebai-baiknya. Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan STIKes Sehat Medan beserta keluarga. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan pertolongannya kepada kita semua.
