Assalamu’alaikum Warahmatullohiwabarakaatuh,
Dengan Hormat,
Menindak lanjuti himbauan pemerintah mengenai kewaspadan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan sehubungan dengan surat edaran Pemerintah , diantaranya:
- Surat edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat Pencegahan Covid – 19
- Surat Edaran Walikota Medan No.420/2762 Tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid-19 di Kota Medan
- Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, No. 03/KB/2020, No. 612 tahun 2020, No. HK.01.08/ Menkes/502/2020, No. 119/4536/SJ Tentang Perubahan atas keputusan Panduan Penyelengaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid -19).
- Surat edaran Ketua STIKes Sehat Medan.
- Hasil dialog Interaktif antara LLDIKTI Wilayah I dengan Pimpinan PTS tentang aturan Penerapan Pembelajaran New Normal di Perguruan Tinggi.
- Kota Medan masuk zona merah perkembangan Covid-19.
- Perkembangan kasus positif pandemi Covid-19 di Indonesia
Maka kami dari pihak pendidikan STIKes Sehat Medan menetapkan Langkah – langkah lebih lanjut untuk kewaspadaan dan pencegahan Covid – 19 :
- Mengingatkan dan menghimbau seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan STIKes Sehat Medan untuk mempraktekan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat;
- Kegiatan belajar mengajar dirumah/ Study From Home (SFH) dalam masa darurat Pencegahan penyebaran Covid- 19 yang dilaksanakan secara daring (online).
- Pelaksanaan Ujian Akhir Semester secara daring.
- Pelaksanaan Ujian Akhir Semester T.a 2020/2021 Pada Prodi D III Kebidanan dan Prodi
- Ujian Tulis (Daring) dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 23 Januari 2021 ( Jadwal Terlampir).
- Ujian Praktek ( Dalam bentuk Video Pembejaran) dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 27 Januari 2021 (Jadwal Terlampir ).
- Aturan dan tata cara pelaksanaan Ujian akan disampaikan oleh masing- masing Program Studi melalui pemberitahuan secara tertulis, berikut melampirkan jadwal ujian.
- Apabila mahasiswa belum menyelesaikan administrasi, tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semestes (UAS).
- Diharapkan seluruh mahasiswa memperhatikan ketentuan diatas.
Maka kami informasikan kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan pembayaran Administrasi Via Transfer, dengan rincian biaya Administrasi sebagai berikut :
- Pelunasan Uang Kuliah (Uang Semester).
- Pelunasan Uang bulanan (Asrama) s/d bulan Januari 2021
- Pembayaran Adminstrasi dapat dilakukan melalui rekening Perguruan Tinggi STIKes Sehat Medan. Pembayaran dilakukan melalui Bank BRI dengan no rekening 0238-01-023517-53-4, a/n STIKes SEHAT MEDAN.
- Untuk info lebih lanjut mengenai pembayaran dapat menghubungi Ibu Irma Handayani, SKM, MKM (081397542441).
Demikianlah surat pemberitahuan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan STIKes Sehat Medan beserta keluarga. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan pertolongannya kepada kita semua.
